Senin, 17/06/2024 - 05:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dorongan Hak Angket Buka Peluang Diskualifikasi Paslon hingga Pemilu Ulang

BANDA ACEH – Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, bahwa dorongan hak angket membuka potensi terjadinya pemilu ulang hingga diskualifikasi salah satu pasangan calon (paslon) karena terbukti melakukan kecurangan.Menurutnya, kedua potensi tersebut dapat diwujudkan jika lembaga legislatif mampu membuktikan dugaan kecurangan melalui hak angket. “DPR bisa memutuskan pemilu diulang tanpa harus melalui proses ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena merupakan keputusan DPR sebagai institusi,” kata Bivitri dalam sebuah wawancara, dikutip Senin (4/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Bivitri mendorong, para anggota DPR RI bisa membuktikan Pemilu 2024 tidak sah, sehingga harus diulang serta mendiskualifikasi paslon. Meski begitu, ia memastikan bahwa dorongan ini murni untuk menghadirkan pesta demokrasi yang jurdil tidak ada kepentingan lain. “Kita bukan mau menjegal paslon tertentu,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Pasangan Anies-Pras Berpeluang Maju di Pilkada Jakarta, PKS Siap Berkoalisi dengan PDIP

Apabila pada prosesnya hak angket bisa membuktikan kecurangn, tutur Bivitri, DPR bisa juga mendorong ke langkah selanjutnya yakni hak menyatakan pendapat, atau interpelasi, kemudian dibawa ke MK, yang bisa berujung pada pemakzulan presiden.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Tapi, ia kembali menekankan bahwa tujuan utama hak angket ini digulirkan bukan untuk memakzulkan Presiden Joko WIdodo (Jokowi) dan bukan untuk menjegal Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka, melainkan untuk mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan pada pemilu berikutnya.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Keras! Habib Bahar Tantang Nyali Fuad Plered: Kalau Dia Nggak Pulang Tinggal Kepala

“Tetapi untuk mengoreksi presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini, seakan-akan bisa saja presiden melakukan Politik gentong babi, bagi-bagi bansos. Ini merusak demokrasi, maka hak angket harus dilaksanakan untuk membuat terang TSM,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ ۚ إِن تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنكَ مَالًا وَوَلَدًا الكهف [39] Listen
And why did you, when you entered your garden, not say, 'What Allah willed [has occurred]; there is no power except in Allah '? Although you see me less than you in wealth and children, Al-Kahf ( The Cave ) [39] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi